Kapolsek Megamendung Berbagi Rezeki dengan Supeltas di Bulan Ramadan, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian

Astakamedia.com – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1447 H/2026, Kapolsek AKP Desi Triana, S.H., M.H., menggelar kegiatan sosial dengan membagikan rezeki kepada anggota Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas) di Kecamatan , Jumat (13/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Baik Berbagi yang bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya para Supeltas yang selama ini turut membantu tugas kepolisian dalam mengatur lalu lintas di wilayah Puncak dan sekitarnya.

Bacaan Lainnya

AKP Desi Triana menjelaskan, kegiatan berbagi ini menjadi bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian kepada warga binaan Polsek di bulan penuh berkah.

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut diberikan atas nama pribadi dan jajaran Polsek sebagai bentuk sedekah di bulan Ramadan.

“Ini merupakan wujud rasa syukur kami di bulan suci Ramadan. Semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat dan menjadi ladang kebaikan bagi kita semua,” ujar AKP Desi.

Sebanyak 20 orang anggota Supeltas dari Kecamatan menerima bantuan tersebut. Mereka mengaku sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh jajaran Polsek , karena bantuan tersebut dinilai cukup membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

AKP Desi juga mengapresiasi program Polisi Baik Berbagi yang digagas Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. Menurutnya, program tersebut mendorong anggota kepolisian untuk terus menanamkan nilai kepedulian serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, khususnya di bulan Ramadan.

Melalui kegiatan ini, Kapolsek berharap para anggota Supeltas tetap menjaga semangat kebersamaan dan terus bersinergi membantu tugas kepolisian, terutama dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur alternatif wilayah serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Bogor IPDA Hamzah, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas atau tindakan kriminalitas di lingkungan sekitar.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi dan berpotensi masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center di nomor 110,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *