Astakamedia.com – Aparat kepolisian masih mendalami kasus kematian pasangan suami istri asal Kabupaten Bogor, Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal (47), yang ditemukan tak bernyawa di wilayah Kabupaten Bandung Barat pada Selasa, 3 Maret 2026.
Informasi awal terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Bogor menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya.
Hasil penelusuran kemudian mengarah pada dugaan bahwa kedua korban menjadi sasaran aksi kekerasan sebelum jasadnya dibuang ke wilayah hukum Polres Cimahi.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa pihaknya menerima koordinasi dari Satreskrim Polres Bogor terkait kemungkinan adanya pembuangan jenazah di kawasan Padalarang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Polsek Padalarang melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Padalarang–Cipatat.
Dalam pencarian itu, polisi menemukan sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan. Saat diperiksa, di dalam kendaraan tersebut terdapat dua jasad, masing-masing seorang pria dan seorang perempuan.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang hilang serta dugaan tindak kriminal yang dilaporkan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku yang telah diamankan, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi penemuan korban.
Meski jenazah ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat, penyidik menduga kuat aksi kekerasan terhadap pasutri tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.
Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor guna mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa tragis tersebut.***






