Astakamedia.com – Kecamatan Bogor Tengah dinilai memiliki peran vital sebagai pusat kegiatan utama di Kota Bogor. Wilayah ini menjadi lokasi berbagai aktivitas penting, mulai dari pemerintahan, perekonomian, pendidikan, hingga kawasan Istana Kepresidenan.
Posisi tersebut membuat Bogor Tengah memiliki peluang besar untuk berkembang, namun juga dihadapkan pada berbagai persoalan yang kompleks.
Hal ini disampaikan oleh Camat Bogor Tengah, Dheri Wiriadirama, saat menggelar kegiatan press gathering bersama awak media di Aula Kantor Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa (28/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menjaga citra kawasan sebagai representasi wajah Kota Bogor.
Dalam paparannya, Dheri turut menyoroti isu kesehatan, khususnya terkait penanganan stunting.
Berdasarkan data penimbangan periode Agustus 2025 hingga Februari 2026, tercatat adanya kenaikan jumlah kasus yang cukup signifikan.
“Penambahan sekitar 122 kasus memang menjadi perhatian serius. Namun demikian, terdapat 90 anak yang berhasil keluar dari kondisi stunting, ini tentu menjadi capaian yang patut dihargai,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kegagalan program. Menurutnya, hal itu juga dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membawa balita ke Posyandu, sehingga data yang sebelumnya belum terdeteksi kini mulai tercatat.
“Banyak anak yang baru terdata pada Februari karena sebelumnya tidak pernah mengikuti penimbangan, padahal usianya sudah lebih dari tiga tahun. Kami mengimbau agar orang tua lebih rutin memeriksakan anaknya ke Posyandu,” jelasnya.
Selain persoalan kesehatan, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) juga menjadi fokus perhatian pemerintah kecamatan. Sejumlah titik seperti Jalan Pedati, Saketeng, Jalan Roda, hingga kawasan Alun-Alun Bogor terus diawasi agar tidak kembali dipenuhi aktivitas perdagangan yang tidak sesuai peruntukan.
Sebagai langkah penertiban, pihak kecamatan berencana memasang papan larangan di lokasi-lokasi tersebut sebagai bentuk penegasan aturan. Di sisi lain, pemerintah juga telah menyiapkan alternatif relokasi bagi para pedagang ke Pasar Sukasari dan Pasar Warung Jambu.
“Pemasangan plang ini sebagai bentuk penegasan bahwa area tersebut tidak diperbolehkan untuk berjualan. Kami juga sudah menyediakan opsi tempat relokasi,” terangnya.
Dheri mengakui bahwa penataan PKL membutuhkan proses dan tidak dapat dilakukan secara instan, mengingat kebiasaan yang telah berlangsung lama. Oleh karena itu, patroli rutin terus dilakukan secara bergantian dengan melibatkan seluruh kelurahan di wilayah Bogor Tengah.
Sementara itu, dalam upaya mendukung program Kota Layak Anak, pihak kecamatan mulai meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya dengan menghadirkan fasilitas ramah anak di kantor kelurahan dan kecamatan, seperti area bermain.
“Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya yang membawa anak saat mengurus administrasi. Ini merupakan bagian dari komitmen kami,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Bogor Tengah berharap sinergi dengan media dapat terus terjalin, sehingga informasi pembangunan dapat tersampaikan secara luas, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.***






