Astakamedia.com – Polres Bogor menuntaskan pembangunan 13 unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu melalui program Rumah ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah).
Program sosial tersebut menjadi bentuk kepedulian jajaran kepolisian dalam membantu warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, menyerahkan secara simbolis kunci rumah terakhir kepada penerima manfaat di wilayah Ciawi, Kemang, dan Parung, Rabu 13 Mei 2026.
Penyerahan kunci tersebut sekaligus menandai rampungnya target awal pembangunan rumah yang telah dijalankan secara bertahap sejak awal tahun 2026.
Menurut Kapolres, program Rumah ASRI merupakan dukungan nyata Polres Bogor terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan nyaman.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan 13 unit rumah bukan menjadi akhir dari kegiatan sosial tersebut.
Sebaliknya, program itu akan terus dilanjutkan agar semakin banyak warga prasejahtera di Kabupaten Bogor yang dapat merasakan manfaatnya.
“Penyerahan rumah ke-13 ini bukan akhir dari program, melainkan langkah awal untuk kegiatan yang lebih luas. Kami ingin program Rumah ASRI terus berjalan dan menjangkau masyarakat lain yang masih membutuhkan,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto.
Dalam pelaksanaannya, setiap rumah dibangun dengan memperhatikan standar kelayakan sesuai konsep ASRI, mulai dari aspek keamanan bangunan, kesehatan lingkungan dan sanitasi, tata ruang yang tertata rapi, hingga tampilan rumah yang nyaman dipandang.
Capaian tersebut juga menambah deretan prestasi Polres Bogor sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, Polres Bogor berhasil meraih penghargaan Juara II Pospam Terpadu Terbaik se-Jawa Barat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026 dengan nilai 93.
Saat meninjau lokasi rumah penerima manfaat, Kapolres Bogor didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Bogor, Agia Wikha. Dalam kesempatan itu, mereka turut menyerahkan bantuan tali asih kepada keluarga penerima program.
Kapolres berharap kehadiran Polri melalui kegiatan sosial tersebut dapat memperkuat rasa kepedulian dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
“Polri ingin hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga membantu menyelesaikan persoalan sosial masyarakat. Kami berharap dukungan semua pihak agar program renovasi rumah tidak layak huni ini dapat berjalan secara berkelanjutan,” tutupnya.***






