Gebyar PKBM pada HJB ke-544, Komitmen Pemkot Bogor Menuntaskan Angka Putus Sekolah

Astakamedia.com – Wakil Wali , Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa lulusan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memiliki status yang sama dan sederajat dengan lulusan formal.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri di kantor Kecamatan Bogor Selatan dan , Kamis (4/6/2026).

Bacaan Lainnya

Jenal Mutaqin menuturkan, bahwa sejalan dengan semangat peringatan (HJB) ke-544 yang diharapkan dapat memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui , berupaya menuntaskan angka putus sekaligus menanamkan pemahaman kepada masyarakat bahwa pendidikan merupakan bekal penting untuk meraih masa depan yang lebih baik.

“Kami terus menginisiasi Bogor Cerdas. Ini adalah misi kami. Bogor Cerdas tidak hanya menjadi narasi, tetapi harus diwujudkan melalui implementasi. Yang paling penting bukan sekadar judul, tetapi bagaimana program ini benar-benar dijalankan,” ujar Jenal Mutaqin.

Ia melanjutkan, bahwa pada dasarnya anak-anak yang putus memiliki semangat untuk kembali melanjutkan pendidikan.

“Yang dibutuhkan adalah trigger, dukungan, dan peran orang tua untuk terus menguatkan,” ucap Jenal Mutaqin.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *