Astakamedia.com — Sebanyak 10.240 Kartu Keluarga (KK) di Kota Bogor telah mendaftarkan diri dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk menjadi calon penerima bantuan sosial (bansos).
Jumlah tersebut masih jauh dari target pendataan yang mencapai sekitar 356 ribu keluarga. Proses pendaftaran telah berlangsung sejak awal September 2026 dan hingga kini masih terus berjalan.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Giri Maya Yudistira, mengatakan angka 10.240 keluarga merupakan data sementara yang telah masuk melalui aplikasi Perlinsos.
“Sekarang yang sudah didaftarkan sebanyak 10.240 keluarga dari target 356 ribu keluarga,” ujar Yudistira, Minggu (20/9/2026).
Menurut Yudistira, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos menggunakan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sementara bagi warga yang mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi, Dinsos Kota Bogor telah menyiapkan Agen Perlinsos untuk membantu proses pendaftaran.
“Bagi yang gaptek bisa dibantu oleh Agen Perlinsos yang sudah kami bentuk. Saat ini Kota Bogor sudah mempunyai agen kurang lebih 1.018,” jelasnya.
Tanah Sareal Terbanyak, Bogor Tengah Terendah
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Dinsos Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal menjadi wilayah dengan jumlah pendaftar Perlinsos terbanyak.
Sementara itu, Kecamatan Bogor Tengah tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pendaftar paling sedikit.
Yudistira menegaskan, data tersebut masih bersifat sementara karena proses pendataan masih berlangsung. Pemerintah menargetkan seluruh keluarga di Kota Bogor masuk ke dalam sistem Perlinsos.
“Tapi ini kan masih terus berproses. Itu data sementara kami, karena targetnya seluruh harus terdaftar ke aplikasi Perlinsos,” katanya.
Data yang masuk melalui aplikasi Perlinsos nantinya menjadi bagian dari proses penentuan calon penerima bansos yang diproyeksikan untuk program bantuan tahun 2027.
Bantuan yang diproyeksikan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Kemudian Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, semua yang daftar kami proyeksikan untuk tahun 2027,” ujar Yudistira.
Pendaftaran Tidak Hanya untuk Desil 1-4
Yudistira menjelaskan, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dalam sistem Perlinsos tidak dibatasi hanya pada kelompok desil satu hingga empat.
Setiap warga dapat mengajukan pendaftaran melalui aplikasi tersebut. Namun, pendaftaran tidak serta-merta membuat seseorang menjadi penerima bansos.
Penentuan kelayakan tetap dilakukan melalui proses verifikasi dan sistem yang tersedia dalam aplikasi. Karena itu, masyarakat diminta memberikan data sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Nanti ada verifikasi wajah. Kemudian lewat Perlinsos ini sistem akan bisa langsung melihat status layak atau tidak, yang disertakan dengan alasan,” katanya.
Melalui mekanisme tersebut, proses pendataan diharapkan dapat berlangsung secara transparan dan menggambarkan kondisi calon penerima secara faktual.
Dinsos Soroti Indikasi Transaksi Game Online Terlarang
Di sisi lain, Dinsos Kota Bogor turut menyoroti adanya data penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi pada platform game online yang masuk kategori terlarang.
Yudistira mengatakan, apabila dalam proses pemadanan data ditemukan indikasi tersebut, data calon penerima dapat terdampak sesuai kebijakan dan mekanisme yang diterapkan pemerintah pusat.
“Di Kota Bogor kalau info dari wilayah memang ada yang terindikasi game online terlarang, secara data saya belum dapat kira-kira jumlahnya berapa,” ujarnya.
Ia menyebut, berdasarkan data yang dimilikinya, Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan jumlah penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi pada game online terlarang.
Berdasarkan hubungan status keluarga, indikasi tersebut disebut paling banyak ditemukan pada kategori anak, kemudian disusul suami atau pasangan.
“Secara hubungan status keluarga dengan penerima bansos paling banyak terindikasi game online terlarang adalah status anak, yang kedua adalah suami atau pasangan,” bebernya.
Yudistira menyebut nilai transaksi yang teridentifikasi berada pada kisaran Rp100 ribu hingga Rp1 juta.
Ia mengingatkan masyarakat agar bantuan sosial yang diterima digunakan sesuai kebutuhan dan tidak digunakan untuk aktivitas yang dapat memengaruhi status kepesertaan bansos.
Meski demikian, Dinsos Kota Bogor masih menunggu proses pemadanan dan verifikasi data untuk mengetahui secara pasti jumlah warga Kota Bogor yang masuk dalam kategori tersebut.***






