Pemkab Bogor Terapkan PJJ Dua Hari Imbas Hujan Abu Vulkanik

Astakamedia.com melalui Dinas Pendidikan menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didik selama dua hari, yakni 7–8 September 2026.

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berdampak pada munculnya hujan abu vulkanik di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Penerapan PJJ menjadi langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik, khususnya bagi anak-anak usia .

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 800.1.11.1/90-Sekretariat tertanggal 6 September 2026 tentang Mitigasi Abu Vulkanik dan Pembelajaran Jarak Jauh.

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK, Dasar (SD), Menengah Pertama (SMP), hingga Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF), termasuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Namun, di tengah kondisi tersebut, hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap harus dijamin melalui proses pembelajaran yang dapat dilakukan dari rumah.

“Untuk mengurangi risiko dampak kesehatan akibat abu vulkanik pada peserta didik, berdasarkan arahan Gubernur Jawa Barat Kang , kami memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 7–8 September 2026,” ujar Rudy.

Selama pelaksanaan PJJ, tenaga pendidik diminta tetap memberikan materi pembelajaran kepada peserta didik dengan memperhatikan capaian akademik sekaligus pembentukan karakter dan menjaga motivasi belajar.

Sementara itu, layanan administrasi pada satuan pendidikan dipastikan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Rudy juga menginstruksikan kepala satuan pendidikan, , serta tenaga kependidikan untuk tetap menjalankan tugas selama masa PJJ. Mereka diminta memastikan kondisi lingkungan tetap bersih dan aman, sekaligus menjaga keamanan berbagai aset milik satuan pendidikan.

Kepada para orang tua, Rudy mengimbau agar turut melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak selama berada di rumah.

Anak-anak diharapkan mengurangi kegiatan di luar ruangan sebagai langkah pencegahan terhadap risiko kesehatan akibat paparan abu vulkanik.

Selain itu, satuan pendidikan diminta memperkuat penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, komite , serta orang tua peserta didik.

juga wajib berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait penyesuaian distribusi serta keamanan penyediaan makanan bergizi bagi peserta didik.

Dalam hal terjadi insiden atau kejadian alam yang berkaitan dengan abu vulkanik di lingkungan , kepala satuan pendidikan diminta segera melakukan pelaporan secara berjenjang kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Langkah tersebut diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *