Astakamedia.com – Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengoptimalkan aset daerah yang belum termanfaatkan atau idle agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Rabu (7/10/2026).
Menurut Rifki, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pendampingan dan pengawasan DPRD dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah, khususnya melalui optimalisasi aset milik Pemkot Bogor.
“Kita dalam pendampingan positif untuk peningkatan pendapatan. Kita minta data terkait mana lahan-lahan idle yang masih memungkinkan untuk meningkatkan pendapatan dari aset-aset yang ada,” kata Rifki didampingi Benninu Argoebi, Heri Cahyono dan Anita Primasari Mongan.
Rifki mengatakan, selama ini struktur pendapatan daerah masih banyak ditopang oleh sektor pajak. Karena itu, pihaknya mendorong agar sumber pendapatan lain, termasuk pemanfaatan aset milik pemerintah daerah, dapat dimaksimalkan.
“Kita harus maksimalkan karena sebagian besar pendapatan kita rata-rata terbesar dari pajak. Jadi, kita coba maksimalkan pendapatan dari aset-aset yang ada di Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sejumlah aset daerah memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan. Salah satunya berupa lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan komersial, termasuk sebagai area parkir.
Namun, Rifki menilai mekanisme penyewaan secara langsung berpotensi menghasilkan pendapatan yang kurang optimal. Karena itu, BKAD didorong memanfaatkan mekanisme lelang agar nilai pemanfaatan aset dapat terbentuk secara kompetitif.
“Kalau disewakan memang hasilnya nanti jadi kecil. Nah, ini berupaya dari BKAD untuk dilelangkan agar peningkatan pendapatannya dari aset itu bisa maksimal,” jelasnya.
Melalui mekanisme lelang, pihak yang berminat memanfaatkan aset dapat mengikuti proses penawaran. Nilai penawaran terbaik kemudian menjadi salah satu dasar dalam menentukan pihak yang mendapatkan hak pemanfaatan aset.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menyambut positif kunjungan Komisi II DPRD Kota Bogor. Menurutnya, dukungan DPRD menjadi bagian penting dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sebagai salah satu sumber PAD.
“Alhamdulillah hari ini kita kedatangan dari Komisi II DPRD sebagai mitra dalam rangka optimalisasi PAD, khususnya dari pengelolaan aset daerah. Tentunya menjadi support bagi kami di BKAD bagaimana arahan-arahan untuk selalu mengoptimalkan pendapatan,” kata Lia.
Ia menjelaskan, aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal perlu didorong menjadi aset produktif yang memiliki nilai ekonomi dan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan parkir melalui mekanisme lelang.
Lia mengatakan, mekanisme tersebut memungkinkan nilai pemanfaatan aset terbentuk secara kompetitif sehingga tidak hanya terpaku pada nilai sewa yang telah ditentukan sebelumnya.
“Ketika bersaing, nilainya tidak stuck di angka yang ditentukan, tapi bisa bersaing para investor untuk bisa mendapatkan nilai yang di titik optimal,” ujarnya.
Selain lahan parkir, BKAD juga akan mengidentifikasi aset-aset idle lainnya yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
Pemanfaatan aset daerah tersebut, lanjut Lia, juga dapat diarahkan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemkot Bogor telah memiliki regulasi yang memungkinkan pemberian insentif berupa pengurangan nilai sewa bagi UMKM yang memanfaatkan aset milik pemerintah daerah.
“Termasuk mungkin untuk UMKM juga diberikan insentif terkait dengan nilai penyesuaian. Alhamdulillah sudah ada regulasinya di Peraturan Wali Kota bahwa untuk UMKM bisa diberikan nilai insentif pengurangan dari nilai sewa tersebut,” jelasnya.
Lia menambahkan, optimalisasi aset daerah akan terus dilakukan bersama DPRD Kota Bogor. Langkah tersebut diharapkan mampu mengubah aset yang selama ini belum produktif menjadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap PAD.***






