Astakamedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade, sebagai saksi dalam penyidikan dua dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Selasa (27/10/2026).
Dua kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam kedua perkara tersebut.
Selain Jaro Ade, KPK turut memanggil empat saksi lainnya. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman yang sebelumnya menjabat Kepala Bappenda periode 2022–2025, Bendahara Pengeluaran Bappenda Sesilia Windy, serta ajudan atau ADC Bupati Bogor, Gilang Windu.
Budi membenarkan bahwa kelima nama tersebut masuk dalam daftar pemeriksaan saksi pada hari yang sama. Namun, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan para saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi.
KPK Sita Uang Tunai Rp1,5 Miliar
Dalam penyidikan dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, KPK telah menemukan dan menyita uang tunai sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan praktik pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Perkara ini telah memasuki tahap penyidikan. Hingga informasi tersebut disampaikan, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemotongan upah pungut tersebut.
Penyidik masih menelusuri sumber uang, mekanisme penyaluran dana, serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Keterangan para saksi dan barang bukti yang telah diamankan menjadi bagian dari proses pendalaman untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Kantor Bappenda hingga Dinas Pendidikan Digeledah
Selain dugaan pemotongan upah pungut, KPK juga mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dalam perkara ini, lembaga antirasuah tersebut juga belum mengumumkan tersangka berdasarkan informasi yang disampaikan.
Sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti, penyidik KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Bogor.
Pada 27 Agustus 2026, penggeledahan dilakukan di kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Kegiatan serupa kemudian berlanjut ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada hari berikutnya.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menelusuri dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Pemeriksaan saksi, penyitaan uang, hingga penggeledahan sejumlah kantor menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Perkembangan lebih lanjut mengenai kedua perkara tersebut masih menunggu keterangan resmi dari KPK.***






