Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI dari Provinsi Jawa Barat

Astakamedia.com – kembali menerima Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat. Kali ini, meraih sertifikat SNI dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2026).

Wali Kota Bogor, mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemkot Bogor dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pasar, pelayanan kepada konsumen, serta memberikan ruang usaha yang lebih baik bagi para .

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, hari ini Kota Bogor untuk yang ketiga kalinya meraih sertifikat SNI dari Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan bagian dari komitmen Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas layanan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada konsumen dan para , khususnya para pelaku usaha,” kata .

Menurutnya, sertifikasi SNI juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di pasar rakyat. Di sisi lain, keberadaan sertifikat tersebut dapat memberikan rasa percaya diri kepada para untuk terus mengembangkan usahanya.

“Ini bisa menjadi trigger bagi masyarakat agar tidak lagi ragu untuk berbelanja di pasar. Para juga tidak ragu untuk membuka dan mengembangkan usaha di pasar,” ujarnya.

menegaskan, keberadaan pasar sebagai pusat aktivitas perdagangan perlu didukung oleh seluruh pemangku kepentingan. Penataan pasar juga menjadi bagian dari upaya menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih tertib dan terarah.

“Semua stakeholders harus mendukung keberadaan pasar-pasar di Kota Bogor sebagai pusat berniaga. Jadi, aktivitas berniaga diarahkan berada di dalam pasar sehingga tidak ada lagi yang berjualan di sembarang tempat,” katanya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *