Polresta Bogor Kota Tertibkan Premanisme dan Anak Jalanan untuk Jaga Keamanan Wisatawan

Astakamedia.com menggelar penertiban premanisme, anak jalanan (anjal), dan pengamen yang dinilai meresahkan wisatawan domestik maupun mancanegara di wilayah Kota Bogor pada Sabtu 23 November 2024.

Kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif bersama Pemerintah Kota Bogor, Dinas Sosial (Dinsos), dan Satpol PP Kota Bogor.

Bacaan Lainnya

, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa dalam tersebut pihaknya berhasil mengamankan 20 orang, terdiri atas 3 pengemis yang langsung diserahkan ke Dinsos, 4 pengamen dengan hasil tes urine negatif yang juga dibawa ke Dinsos, serta 13 orang lainnya yang dinyatakan positif dan diamankan di Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hari ini kami melaksanakan penertiban premanisme, anak jalanan, dan pengamen yang meresahkan wisatawan di wilayah Kota Bogor,” ujar AKP Aji Riznaldi Nugroho.

Ia menambahkan, ini dilakukan menyusul laporan dari seorang wisatawan asing yang mengunggah video di media sosial tentang tindakan pemaksaan uang oleh sejumlah pengamen di Bogor.

“Meski lokasi dalam video tersebut belum terverifikasi, kami tetap mengambil langkah preventif dan komprehensif untuk menjaga ketertiban di Kota Bogor,” jelasnya.

Dalam ini, tidak ditemukan barang bukti mencurigakan, namun ada indikasi gelagat beberapa pengamen dan anak jalanan yang mengarah pada penggunaan . Kasus tersebut kini ditangani oleh Satuan untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Aji juga menyatakan bahwa sebagian besar pengamen yang diamankan sering terlihat naik-turun angkutan umum di Kota Bogor.

serupa akan terus dilakukan secara intensif setiap hari guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan di Kota Bogor.

“Kami berharap dengan penertiban ini, wisatawan yang menghabiskan waktu akhir pekan di Bogor dapat merasa lebih aman dan nyaman,” tutupnya.***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *