Polisi Akan Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Terhadap Ibu Kandung Yang Berujung Kematian

Astakamedia.com – Kepolisian Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Terhadap Ibu Kandung Yang Berujung Kematian, di mana Bogor Berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Cileungsi.

Korban, Herlina Sianipar (61) ibu kanduung Pelaku, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, NP (41).

Bacaan Lainnya

, AKBP AKBP , menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu 1 Desember 2024 malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujar Kapolres pada Senin 2 Desember 2024.

Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Bogor.

Barang bukti berupa tabung 3 kg telah diamankan oleh polisi. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres juga memastikan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota , proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Bogor, Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri ,” tegasnya.***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *