Tutup Akhir Tahun, Pemkab Bogor Borong Dua Penghargaan Bergengsi di Anugerah Philotra Jawa Barat 2024 

Astakamedia.com – Di penghujung akhir tahun 2024, Pemerintah Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan, dalam ajang Anugerah Philothra Jawa Barat 2024.

Dalam hal ini, Pemerintah (Pemkab) Bogor berhasil meraih dua penghargaan bergengsi sekaligus, yakni sebagai Pemerintah Teladan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2024 dan Pemerintah Teladan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri didampingi Kepala Bappenda Bogor, dan diserahkan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Ukasah Sulaeman, di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, pada Sabtu 28 Desember 2024.

Adapun, penghargaan prestasi gemilang ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Bogor dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Dengan raihan penghargaan ini, Bogor semakin memantapkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan.

Sekda Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan bahwa, atas nama Pemkab Bogor mewakili Pj. Bupati Bogor sangat berterima kasih kepada jajaran Bappenda Kabupaten Bogor.

“Tetap semangat, penghargaan ini adalah bonus atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang dilakukan secara kolaborasi dengan seluruh PD, jajaran Pemkab Bogor dan jajaran Pemerintah Provinsi,” kata Ajat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Deni Taufik, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh wajib pajak di Jawa Barat.

Dalam acara Anugerah Philothra, Deni Taufik mengajak masyarakat untuk tetap semangat dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.

“Philotra ini adalah sebuah anugerah bagi kita semua. Melalui pembayaran pajak, kita telah berkontribusi langsung dalam pembangunan Jawa Barat. Mari kita terus tingkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak,” ungkap Deni Taufik.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *