Di Awal 2025, Polres Bogor Bakal Tindak Tegas 2 Anggota Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba dan Penipuan

Astakamedia.com bakal segera menindak tegas terhadap dua anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik di awal Tahun 2025.

Kapolres , AKBP  mengatakan bahwa, kedua anggota dari itu akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terlibat penyalahgunaan narkotika dan penipuan.

Bacaan Lainnya

“Proses PTDH di awal januari ada 2 org dan saya akan pimpin langsung PTDH karena satu terkait dengan narkotika, yang kedua terkait dengan penipuan,” kata AKBP Rio.

Rio menjelaskan, untuk pelanggaran disiplin anggota pada tahun ini mencapai penurunan 100 persen yaitu tahun 2023 1 personel dan tahun 2024 0.

“Di pelanggaran kode etik saya tegas, sebanyak 10 orang anggota naik dari tahun lalu dari 7 anggota,” jelasnya.

Menurutnya, sebagai bidang pengawasan mempunyai kasi hukum dan kasi propam terkait dengan pelanggaran anggota administratif, disiplin, dan etika profesi.

“Pengawasan ini adalah sebagai bentuk kontrol terhadap seluruh personel , yang dimana tidak bisa saya kontrol satu per satu,” ujarnya.

Sehingga kata dia, untuk kedua anggota yang terlibat pelanggaran kode etik ini ancamannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sanksi pidana.

“Saya meminta kepada seluruh personel agar tidak main-main dengan narkotika. Atau kegiatan² yang bisa merebusi organisasi yang sama-sama kita bangun ini. Karena banyak org² lain yg ingin menjadi ,” ungkap Rio

“Oleh sebab itu, mari kita jaga organisasi ini jangan sampai melakukan tindakan² tercela yg merusak nama organisasi ini baik secara regional, global, maupun internasional,” tambahnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *