Minimalisir Aksi Kejahatan dan Penembakan, Polres Bogor Akan Razia Senpi Airsoft Gun di Kabupaten Bogor

Astakamedia.com – Meminimalisir aksi kejahatan dan penembakan, jajaran akan merazia kepemilikan senjata api (senpi) airsoft gun di

, AKPB mengatakan bahwa, pihaknya telah meminta agar jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) untuk melakukan kepemilikan senpi.

Bacaan Lainnya

“Saya telah mengarahkan Kasat Reskrim untuk melakukan senjata api karena airsoft gun itu dilarang, aturannya juga dilarang,” kata AKBP , Selasa, 7 Januari 2025.

Ia menjelaskan, airsoft gun merupakan salah satu golongan senpi karena memiliki mekanisme mesin yang sama pada umumnya.

“Itu (airsoft gun) merupakan salah satu senjata walaupun itu menggunakan peluru gotri, namun mekanisme mesinnya ada jadi dikategorikan senjata,” jelasnya.

Kemudian, ia meminta kepada para pemilik airsoft gun untuk segera menyerahkan senpi tersebut ke pihak kepolisian.

“Kalo masyarakat ada yang memiliki airsoft gun segera diserahkan, daripada nanti akan terkena yang akan dilakukan oleh petugas kami,” ungkap Rio.

Sebelumnya diketahui, aksi kejahatan sepeda motor yang juga dilakukan penembakan oleh pelaku terhadap korbannya terjadi di Kampung Peuteuy Girang, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, .***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *