Astakamedia.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor bakal beri sanksi tegas kepala sekolah yang terbukti melakukan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal menjelaskan bahwa, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dan pembinaan terhadap seluruh kepala sekolah.
“Bukan hanya di sekolah tersebut saja, ketika ini kita langsung melakukan pembinaan ke seluruh sekolah baik kepala sekolah agar tidak terjadi lagi,” kata Bambang, Jum’at 24 Januari 2025.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya penggelapan dana PIP salah satunya di SDN Pingku 02 Parungpanjang, dan telah disampaikan langsung melalui BKSDM.
“Kalau sudah terjadi kita lakukan upaya upaya kenakan sangsi sesuai dengan aturan. Jadi sudah kita panggil, sudah kita proses, kita sudah sampaikan ke pak bupati melalui kepala bkpsdm untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.
Lebih lanjut kata dia, jika terbukti oknum kepala sekolah yang menggelapkan dana PIP tersebut, nantinya akan diberikan sanksi tegas pencopotan jabatan langsung oleh Pj Bupati Bogor.
“Dari hasil pemeriksaan kita tindak lanjuti, diperiksa sampai ke pa bupati selaku pembina kepegawaian untuk pengenaan sanksi,” ungkap Bambang.***






