Astakamedia.com – Polsek Ciomas bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial terkait penangkapan seorang pelajar yang tergabung dalam geng motor “Slonong Boy” di daerah Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Sekelompok pemuda terlihat berkumpul di Jalan Lingkar Laladon, Kampung Laladon RT 002/004, Desa Laladon. Keberadaan mereka mencurigakan dan menimbulkan kekhawatiran warga setempat.
“Warga yang mengetahui hal itu berupaya membubarkan kelompok tersebut. Namun, para pemuda langsung melarikan diri. Dari kejadian tersebut, satu orang berhasil diamankan,” jelas Kompol Iwan Wahyudi.
Pemuda yang diamankan berinisial M. DF (14), seorang pelajar asal Cibereum, Neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Barang Bukti Diamankan
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yaitu:
- Lima unit sepeda motor
- Dua bilah senjata tajam
- Satu stik golf
Tindak Lanjut
Polsek Ciomas telah memanggil kedua orangtua pelaku untuk diberikan pembinaan dan imbauan agar lebih memperhatikan pergaulan anak mereka.
“Kami meminta orangtua untuk memberikan nasihat kepada anaknya agar tidak lagi bergabung dengan kelompok geng motor atau aktivitas serupa yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambah Kapolsek.
Saat ini, situasi di wilayah tersebut dilaporkan sudah aman dan kondusif. Polsek Ciomas juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polres Bogor akan terus melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.***






