Selama 2024, Kejari Kabupaten Bogor Telah Selamatkan Uang Negara Rp. 71,6 Miliar

Astakamedia.com – Refleksi akhir Tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 71,6 miliar dalam kinerjanya selama tahun 2024.

Kepala Kejari Bogor, Irwanuddin Tadjuddin mengatakan bahwa, dalam capaian kinerja sepanjang 2024 itu Kejari Bogor telah menangani ribuan perkara.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut meliputi tindak pidana khusus (pidsus) yang dilakukan penyelidikan sebanyak dua perkara yakni, penyalahgunaan fasilitas kredit BNI cabang Cibinong, dan penyalahgunaan kredit usaha rakyat atau kur dan kredit modal kerja di .

“Adapun pemulihan keuangan negara kurang lebih 71,6 miliar,” kata Irwanuddin Tadjuddin kepada wartawan di Kejari Bogor, Selasa, 31 Desember 2024.

Kemudian, tindak pidana umum sebanyak ribuan perkara telah dilakukan Kejari Bogor sepanjang 2024.

“Tilang sebanyak 1615 perkara, tipiring (tindak pidana ringan) 97, dan restorative justice (RJ) 2,” jelasnya.

“Kemudian bidang intelijen telah melaksanakan dua kegiatan dan dua kegiatan pengamanan pembangunan strategis pembangunan daerah, 10 kegiatan perlindungan hukum, dan 12 terkait penerangan hukum,” tambahnya.

Adapun, sepanjang 2024 itu juga Kejari Bogor juga telah menyelesaikan dua perkara Restorative Justice (RJ).

“Perkara 362 , alasan kami melakukan RJ adalah ancaman hukum dibawah lima tahun, pelakunya bukan seorang residivis, adanya perdamaian antara kedua belah pihak saling memaafkan,” ujar Irwanuddin.

“Perkara 406 pencurian pupuk, alasannya kita hentikan dengan RJ adalah ancamannya dibawah lima tahun, kerugian dibawah lima juta, dan kedua belah pihak dari perusahaan korban dan pelaku sudah memaafkan,” ungkapnya.***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *