Satpol PP Kabupaten Bogor Razia THM di Bulan Ramadan, 183 Botol Miras Diamankan

Astakamedia.com – Satpol PP melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih tetap beroperasi di bulan suci tepatnya di wilayah dan Sukaraja, pada Jum’at malam 7 Maret 2025.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyegel satu Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kelurahan Nanggewer, , serta berhasil mengamankan sebanyak 183 barang bukti botol berbagai merk.

Bacaan Lainnya

Sekdis Satpol PP Anwar Anggana menjelaskan bahwa, razia gabungan tersebut bekerja sama dengan jajaran Pemerintah Kecamatan Sukaraja, Kapolsek, dan juga Danramil.

“Kami bergerak di salah satu toko di wilayah cibinong di Nanggewer itu ditemukan kita sita 183 berbagai merk yang kita sita,” kata Anwar, Sabtu 8 Maret 2025.

Menurut Anwar, razia gabungan tersebut sempat bocor dan dinilai terlalu ramai. Sehingga petugas sempat kesulitan saat mengambil tindakan.

“Jadi sudah bocor, jadi terlalu rame, jadi mereka sudah mendengar dan mengetahui sebelum kita ambil tindakan,” jelasnya

Lebih lanjut, kata Anwar, pihaknya kedepan akan menggelar operasi secara senyap ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM).

“Langkah ke depan kami akan lakukan operasi senyap, operasi senyap secara diam diam dan saya yakin mereka akan buka kembali,” ujar Anwar.

Selain itu, pihaknya menghimbau seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mematuhi surat edaran dari . Kemudian, beberapa yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan akan segera dipanggil untuk dimintai perizinan.

“Mereka harus patuh terhadap surat edaran, dikeluarkan oleh pimpinan kami pak Bupati. Nanti pemiliknya kita panggil untuk dimintai keterangan dan perizinannya,” ungkapnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *