Astakamedia.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) hingga saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat kepala desa diduga melakukan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan pada hari raya idul fitri. Serta dalang dibalik pemotongan dana insentif sopir angkot di kawasan Puncak Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa, hingga saat ini Pemda Kabupaten Bogor tetap mengikuti sesuai keputusan bersama Forkopimda terkait pemeriksaan empat kepala desa yang diduga meminta Thr ke perusahaan.
“Kita meminta tim saber pungli Kabupaten Bogor menindak lanjuti. Insya allah di hari ini ada tahapan yang akan dilakukan tim saber pungli Kabupaten Bogor,” kata Rudy Susmanto, Kamis 10 April 2025.
Menurut Rudy, apabila hari ini atau esok hari tim saber pungli sudah memberikan hasil pemeriksaan, maka tahapan selanjutnya terkait pemberian sangsi.
“Apabila sangsi administratif maka sangsi akan kita berikan dari Pemda Kabupaten Bogor. Tapi apabila ada unsur tindak pidana, kami akan tindak lanjuti ke Polres Bogor untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
“Ini komitmen bersama pada saat kita membentuk kita memiliki tim saber pungli Kabupaten Bogor,” tambah Rudy.
Sementara itu, Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila menyampaikan bahwa, tim saber pungli hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait.
“Sementara sesuai instruksi Bupati, tim saber pungli masih melakukan pemeriksaan klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait, berkaitan dengan kejadian permintaan Thr Kades dan dugaan adanya pemotongan bantuan Gubernur kepada para sopir angkot di kawasan Puncak,” ujar Kompol Rizka.
Namun, apabila dirasa cukup tim saber pungli akan melaksanakan gelar perkara yang melibatkan tim saber pungli meliputi Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat Kabupaten Bogor.
“Pihak tim saber pungli yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat dan bagian hukum baik hukum Polres untuk mengambil sikap ataupun menentukan arah tindak lanjut dari perbuatan yang kita sedang lakukan pemeriksaan. Intinya masih berjalan,” ungkapnya.***






