Pemkot Bogor Siapkan Pembentukan BNN Kota untuk Perkuat Penanganan Narkoba

Astakamedia.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) , Hanafi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanafi dalam rapat pembahasan kesepakatan kerja sama pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berlangsung di Paseban Surawisesa, , Jum’at 11 April 2025.

Bacaan Lainnya

Hanafi menjelaskan bahwa pembentukan BNN merupakan langkah strategis untuk memperkuat penanganan narkoba secara masif, terstruktur, dan berkelanjutan.

Ia berharap kehadiran BNN mampu mempercepat koordinasi dan respons dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba.

“Kita ingin ada lembaga tersendiri yang lebih fokus menangani persoalan narkoba di . Harapannya, dengan terbentuknya BNN Kota, penanganan bisa lebih masif dan terarah,” ujar Hanafi.

Kepala BNN Kabupaten Bogor, Anggun Cahyono, yang turut hadir untuk memberikan informasi mengenai proses pembentukan BNN, menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan BNN .

Ia menyebut narkotika sebagai isu global yang sangat kompleks dan membutuhkan keterlibatan semua pihak.

, dengan profilnya yang kuat, sangat tepat untuk memulai langkah konkret ini. Diperlukan sinergi dari berbagai elemen, termasuk tokoh masyarakat, aparat, serta peran orang tua dan teman sebaya,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) , IPDA Subandi, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan di cukup besar.

Di antaranya, ganja sebanyak 9.417,73 gram, sabu 2.568,27 gram, tembakau sintetis 2.001,48 gram, ekstasi 343 butir, psikotropika 2.549 butir, dan obat keras terbatas (OKT) sebanyak 49.803 butir.

Rapat ini menjadi langkah awal menuju pembentukan BNN Kota Bogor. Selanjutnya akan dibentuk tim teknis untuk merancang langkah operasional dan menyusun mekanisme kerja yang efektif, sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan Kota Bogor yang lebih sehat dan bebas dari narkoba.***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *