Astakamedia.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menetapkan Kampung Urug di Kecamatan Sukajaya sebagai salah satu kawasan warisan budaya (heritage) Kabupaten Bogor.
Keputusan ini mencerminkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal yang menjadi identitas masyarakat setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudy dalam acara penyerahan sertifikat hunian tetap di Kampung Urug pada Rabu 28 Mei 2025.
“Beberapa titik telah kami tetapkan sebagai kawasan heritage, dan Kampung Urug adalah salah satunya. Ini adalah kampung adat yang menyimpan banyak nilai sejarah dan kearifan lokal. Tugas kami adalah menjaga dan merawat warisan yang ditinggalkan oleh para leluhur,” ujar Rudy.
Ia menambahkan, penetapan tersebut bukan hanya bersifat seremonial, tetapi akan diikuti oleh berbagai program nyata dari pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur pendukung hingga promosi budaya di tingkat nasional dan internasional.
“Batik yang saya kenakan hari ini bermotif khas Desa Urug. Ini bukan sekadar busana, tetapi bentuk nyata dari dukungan kami terhadap kekayaan budaya lokal. Kabupaten Bogor memiliki warisan budaya yang harus kita rawat bersama agar tetap lestari dan dikenal luas,” ungkapnya.
Rudy juga mengungkapkan bahwa penetapan Kampung Urug sebagai kawasan heritage sejalan dengan pembangunan Pendopo Kewedanaan yang tengah digarap pemerintah daerah.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari strategi besar untuk memperkuat identitas lokal dan membangun semangat warga setempat.
“Kami ingin budaya menjadi fondasi pembangunan. Melestarikan nilai-nilai lokal berarti membangun masa depan dengan pijakan yang kuat dari akar sejarah kita sendiri,” kata Rudy.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan melibatkan tokoh adat, pegiat seni, serta kalangan akademisi dalam pengembangan kawasan heritage ini.
Langkah ini dilakukan agar proses pelestarian budaya berjalan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.***






