Komisi IV Dukung Pemkot Sejahterakan Lansia

Astakamedia.com – Pemerintah Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan skenario pembentukan komunitas . Wacana tersebut pun mendapatkan dukungan dari anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti.

Menurut Endah, komitmen Pemkot Bogor dalam mensejahterakan perlu didukung dan diapresiasi. Sebab, hal tersebut sudah dituangkan didalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia ().

Bacaan Lainnya

“Perda ini ditetapkan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam memberikan perlindungan dan memberdayakan di Kota Bogor,” kata Endah, Selasa 27 Mei 2025.

Endah pun mengingatkan kepada Pemkot Bogor, dengan sudah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari implementasi Perda maka sudah seharusnya Pemkot Bogor bergerak cepat menyusun program dan melaksanakan amanat Perda.

“Program yang memenuhi hak-hak , pemberdayaan dan perlindungan harus segera dijalankan. Ini untuk mendampingi progam yang sudah ada seperti Taman Malabar, Musrenbang tematik dan lainnya,” jelas Endah.

“Dengan adanya Perda dan Perwali ini, diharapkan Kota Bogor dapat menjadi kota yang ramah , serta meningkatkan kualitas hidup para lansia melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat,” tutup Endah.***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *