Satpol PP Bogor Amankan Mobil Box Pengangkut Miras Ilegal di Sekitar Stadion Pakansari

Astakamedia.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan satu unit kendaraan box yang diduga menjadi sarana peredaran minuman keras tanpa izin di sekitar kawasan Stadion , , Kabupaten .

“Kami mendapati kendaraan box yang membawa puluhan botol dari berbagai merek, tanpa dilengkapi izin usaha yang sah. Sebanyak 77 botol langsung kami sita dan diamankan ke kantor Satpol PP,” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten , Anwar Anggana pada Senin 5 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan Satpol PP, khususnya di kawasan lingkar luar stadion dan titik-titik rawan lainnya di wilayah Kabupaten .

“Selain menertibkan pedagang yang menggunakan area pedestrian dan taman secara ilegal, kami juga menyasar potensi distribusi minuman keras tanpa izin. Ini langkah kami dalam menegakkan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti masih dalam proses inventarisasi. Pihak Satpol PP juga akan memanggil pemilik kendaraan guna dimintai klarifikasi terkait izin usaha dan dokumen legal lainnya.

“Jika terbukti melanggar Peraturan Daerah, maka sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari administratif hingga pidana, sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Anwar.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum di lingkungannya.

“Temuan ini menunjukkan bahwa distribusi miras ilegal masih ada. Kami akan terus bekerja sama dengan Forkopimda serta perangkat desa dan kelurahan untuk mencegah peredaran semacam ini,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut penegakan hukum, yang disita direncanakan untuk dimusnahkan secara resmi, dengan melibatkan unsur kepolisian, , dan perwakilan masyarakat setempat.***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *