Terima Massa Aksi Warga BBR, DPRD Keluarkan Dua Rekomendasi

Astakamedia.com – Puluhan warga Kampung Babakan Baru (BBR), Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, melakukan aksi unjuk rasa di gedung , Senin 5 Mei 2025.

Warga menuntut kepada untuk membantu warga menyelesaikan persoalan sengketa hak tanah atas tempat tinggal.

Bacaan Lainnya

Tuntutan warga itu pun diterima langsung oleh Wakil Ketua I , dan Anggota , Sugeng Santoso.

Rusli dan STS mengajak warga berdiskusi di ruang serbaguna, untuk menelesuri duduk masalah dan mencari solusi atas persoalan yang ada.

Berdasarkan hasil diskusi tersebut, Rusli menyampaikan bahwa akan berkomitmen dan siap mendukung perjuangan warga BBR.

“Kita sudah laporkan ke ketua dan banmus bahwa persoalan di BBR ini menjadi konsen dan komitmen kami untuk mengawal aspirasi dan keinginan warga. Tidak ada keraguan buat kami untuk memperjuangkan hak hak warga BBR,” kata Rusli.

Untuk menyelesaikan persoalan ini menurut Rusli bisa menggunakan aturan yang sudah dituangkan didalam Pasal 69, Perpres 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Agraria.

“Jadi kami merekomendasikan agar dibentuk Tim Gugus Tugas yang akan diketuai oleh Wali Kota dan bekerja selama 30 hari sesuai dengan bunyi pasal 69 di dalam Perpres 62,” tegasnya.

STS menambahkan bahwa aksi demonstrasi yang berjalan dengan damai menunjukkan kedewasaan masyarakat dan bisa dijadikan senjata oleh masyarakat BBR untuk menarik dukungan dari berbagai pihak.

Sehingga dengan adanya aksi ini STS menekankan bahwa mengeluarkan dua rekomendasi.

Yakni yang pertama, mendukung warga BBR memperoleh hak atas tanah secara hukum dan kedua, untuk penyelesaian ini akan dibentuk gugus tugas.

“Jadi dua rekomendasi ini akan kami sampaikan ke Wali Kota Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya.***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *