Satpol PP Bogor Tertibkan Aktivitas Prostitusi di Sukaraja, Enam Orang Diamankan

Astakamedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Sukaraja, , pada Selasa, 3 Juni 2025.

Dalam yang juga melibatkan unsur Garnisun dan Dinas Sosial itu, petugas berhasil mengamankan lima perempuan yang diduga berprofesi sebagai seks komersial () serta satu pria pelanggan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris , Anwar Anggana, menyebutkan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait dugaan praktik prostitusi di kawasan Pasir Jambu, tepatnya di Gang Sol Sepatu.

“Dalam kegiatan ini, kami mengamankan lima perempuan yang diduga sebagai wanita tuna susila serta satu orang laki-laki yang tengah bertransaksi,” ujar Anwar pada Rabu, 4 Juni 2025.

Menurut Anwar, keenam orang tersebut ditangkap di sebuah kontrakan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.

Setelah diamankan, mereka langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya, seluruh yang diamankan kami serahkan kepada Dinas Sosial guna dilakukan asesmen,” ucapnya.

Dari hasil pendalaman awal, kelima perempuan tersebut dinyatakan positif sebagai wanita tuna susila dan langsung dikirim ke Panti Rehabilitasi di Sukabumi.

Sementara pria yang turut diamankan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Anwar menegaskan bahwa pekat ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah () serta menjaga ketertiban sosial dan nilai moral di tengah masyarakat.***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *