Adityawarman Wacanakan Wakaf Produktif Jadi Sumber PAD

Astakamedia.com – Ketua Adityawarman Adil mewacanakan, kedepan wakaf produktif menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru. Untuk menuju kesana, terlebih dahulu perlu dilakukan pengembangan berbasis wakaf produktif.

Agar berbasis wakaf produktif bisa dikembangkan, maka harus ada kepastian hukum atas tanah wakaf tersebut. Kepastian hukum itu adalah sertifikat atas tanah wakaf.

Bacaan Lainnya

Adityawarman menyampaikan hal tersebut menanggapi yang melaporkan kondisi terkini penanganan tanah wakaf. Akhyar dan rombongan belum lama ini berkunjung ke Kantor .

Akhyar melaporkan, mempercepat sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu program kerja utama Kantor Pertanahan Kota . Ada 2500 tanah aset wakaf yang belum bersertifikat. Ini menjadi atensi karena berpotensi masalah di kemudian hari.

Untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf, pihak Kantor Pertanahan sudah berkomunikasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota , melakukan sosialisasi dengan dan penyuluh agama serta sosialisasi langsung ke masyarakat dengan melibatkan camat.

“Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan di Aula Kantor . Masyarakat sangat antusias. Ruangan tidak cukup”, papar Akhyar.

Akhyar menawarkan sosialisasi berkolaborasi dengan aleg di dapil masing-masing. Biaya gratis. “Target tahun 2025 selesai sebanyak 300-500 sertifikat”, ucap Akhyar.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *