Astakamedia.com – Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana, bersama Kepala Desa Purwasari Kecamatan Dramaga, Camat Dramaga, serta Danramil Kecamatan Ciomas melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak di tujuh kecamatan, Selasa 29 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Program Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Maju dan Berdaulat.
Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung program nasional, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi serta penguatan sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, desa, dan unsur TNI.
“Kami ingin memastikan bahwa kepolisian selalu hadir dan siap mendukung upaya pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar IPTU Desi.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Desi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah Dramaga.
Kegiatan penanaman jagung ini menjadi simbol kolaborasi antarinstansi sekaligus wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, IPTU Desi menegaskan bahwa Polsek Dramaga akan terus aktif melakukan kegiatan sambang, silaturahmi, dan koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Hal ini selaras dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mendukung penuh ketahanan pangan nasional melalui program Asta Cita.
“Langkah ini diharapkan memperkuat ikatan antara polisi dan warga. Sehingga masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan aparat dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana di lingkungannya.
Laporan bisa disampaikan melalui perangkat desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas, agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak memiliki payung hukum. Kasus semacam ini dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Jika ada masyarakat yang mengetahui hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan ke Call Center Polri di nomor (021) 110 atau nomor aduan 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani 24 jam,” jelas IPDA Yulista.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang berkomitmen menciptakan rasa aman di tengah-tengah warga.***






