Astakamedia.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan jaminan kesehatan semesta. Hingga pertengahan 2025, sebanyak 97,8 persen penduduk Kabupaten Bogor telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani, dalam acara Media Gathering Ngobrol Program Terkini (Ngopi) Program JKN yang digelar di Kota Bogor, Selasa 22 Juli 2025.
“Dengan kolaborasi yang solid antara Pemkab Bogor, BPJS Kesehatan, dan DPRD, diharapkan cakupan UHC terus meningkat dan kualitas layanan kesehatan semakin merata untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Ichwansyah.
Dari total penduduk Kabupaten Bogor, lebih dari 5 juta jiwa telah terlindungi dalam skema JKN, dan sekitar 1,8 juta orang memanfaatkan layanan kesehatan setiap harinya melalui fasilitas seperti rumah sakit dan Puskesmas.
Tidak hanya fokus pada layanan kuratif, Pemkab Bogor bersama BPJS Kesehatan juga memperkuat upaya promotif dan preventif, khususnya dengan menjangkau masyarakat dari kelompok miskin dan rentan yang belum menjadi peserta JKN. Data sosial ekonomi dari desil 1 hingga desil 5 dijadikan dasar untuk memasukkan mereka ke dalam program.
“Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Meskipun mereka belum mendaftar secara mandiri, kita pastikan mereka tetap terlindungi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat yang mampu untuk mendaftar secara mandiri dan mendorong perusahaan agar seluruh anggota keluarga pekerja ikut didaftarkan dalam program JKN.
Dalam kegiatan Ngopi tersebut, BPJS Kesehatan memberikan edukasi mengenai alur dan janji layanan JKN, termasuk pemahaman tentang kondisi gawat darurat.
Masyarakat diajak untuk mengenali perbedaan antara kondisi yang memerlukan penanganan segera dan yang tidak, sesuai dengan standar medis.
Ichwansyah juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan melalui aplikasi Mobile JKN, yang kini menjadi pusat layanan digital untuk peserta.
Aplikasi ini menawarkan kemudahan akses layanan seperti antrean online, informasi kepesertaan, riwayat pelayanan, hingga pengaduan.
“Transformasi layanan tidak hanya soal digitalisasi, tapi bagaimana menyederhanakan proses dan memberi kenyamanan bagi peserta. Semua layanan kini tersedia dalam satu genggaman,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi peran media dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya JKN.
“Sinergi dengan media sangat penting untuk mendorong perubahan positif dalam sistem pelayanan kesehatan kita,” tutup Ichwansyah.***






