Astakamedia.com – Sebanyak 23 bangunan liar yang berdiri di area Pasar dan Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis, 17 Juli 2025.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengungkapkan bahwa penertiban tersebut dilakukan atas dasar permintaan resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, sebagai bagian dari persiapan rehabilitasi Terminal Cibinong yang dijadwalkan tahun ini.
“Jumlah total bangunan yang ditertibkan mencapai 23 unit, yang terdiri dari 22 bangunan semi permanen dan satu bangunan permanen. Alat berat (beko) milik Dishub turut dikerahkan dalam proses pembongkaran,” ujar Anwar.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas juga menemukan dua kios yang menjual minuman keras. Kedua bangunan itu langsung dibongkar dan pemiliknya dilarang kembali membuka usaha di lokasi tersebut.
“Ada dua warung yang menjual minuman beralkohol. Kami tindak tegas dan pastikan tidak ada lagi aktivitas serupa di tempat yang sama,” tegasnya.
Anwar menambahkan, kegiatan pembongkaran berlangsung tanpa kendala berarti dan dalam suasana yang tetap kondusif.
Setelah proses penertiban selesai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor segera melakukan pembersihan sisa-sisa bangunan yang telah dirubuhkan.
“Armada DLH akan menangani puing-puing hasil pembongkaran. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan tertib,” tutupnya.***






