Astakamedia.com – Jajaran Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga. Pelaku berinisial S, usia 42 tahun, warga Trimurjo Kabupaten Bogor.
Kejadian bermula pada Minggu, 10 Agustus sekitar pukul 08.30 WIB. Seorang korban berinisial R, 43 tahun, mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya hilang saat diparkir di area Metropolitan Mall Cileungsi, Perumahan Metland Transyogi.
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan. Dari rekaman CCTV parkiran, polisi mendapati ciri-ciri pelaku yang kemudian dijadikan petunjuk dalam pencarian.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu 16 Agustus sekitar pukul 15.30 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Metland Cileungsi.
Dipimpin langsung Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison bersama Kanit Reskrim IPTU Ari Badau Dwi Haryanto, polisi melakukan pengintaian. Saat pelaku berada di area parkir Fresh Market Citra Indah, petugas segera melakukan penangkapan.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter T beserta dua anak kunci, plat nomor palsu, kartu Tap Cash, kartu parkir RSUD Cileungsi, serta perlengkapan yang digunakan pelaku saat beraksi, yaitu sepasang sepatu dan topi hitam.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim dan laporan masyarakat.
Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci ganda, serta segera melapor jika mendapati kejadian mencurigakan.***






