Astakamedia.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Dramaga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Dramaga, Kabupaten Bogor.
Seorang pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Dramaga. Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban dengan cara menjebol kunci kontak menggunakan kunci leter T yang telah dipersiapkannya sebelumnya.
Namun, setelah kunci berhasil dijebol, sepeda motor tersebut tidak bisa dinyalakan. Pelaku kemudian mengganti pelat nomor kendaraan dari B-4532-SUY menjadi F-6275-FKI.
Tak berhenti di situ, pelaku menggunakan jasa ojek untuk membawa sepeda motor tersebut ke bengkel dengan maksud mengganti kunci kontak agar dapat digunakan secara normal. Aksi pelaku ini akhirnya terendus pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi, Unit Reskrim Polsek Dramaga bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 22.00 WIB di hari yang sama.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan satu buah helm merek Carglos warna hitam.
Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa tersangka telah ditetapkan dan ditahan di Mako Polsek Dramaga untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, terutama terkait curanmor, aksi premanisme, dan geng motor yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Dramaga. Kasus ini sedang kami dalami dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong untuk proses lebih lanjut sampai ke persidangan,” tegas Iptu Desi Triana.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Silakan laporkan kejadian apapun yang mencurigakan, baik ke Polsek terdekat maupun melalui call center 110. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” tutupnya.***






