Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

Astakamedia.com — Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Bogor, menghadiri kegiatan Pemaparan Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025 yang disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq. Acara tersebut berlangsung di Hotel Fairmont, Daerah Khusus Jakarta, pada Senin 4 Agustus 2025.

Program Adipura merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah pusat kepada kota dan di yang dinilai berhasil menjaga kebersihan dan melakukan pengelolaan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Selain sebagai bentuk apresiasi, program ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komitmen dan kepemimpinan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik.

Dalam pemaparannya, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Adipura bukan sekadar simbol penghargaan, tetapi bentuk nyata pengakuan atas upaya serius dan berkesinambungan dalam penanganan sampah serta pengelolaan lingkungan di kawasan perkotaan.

“Hari ini kita mencoba mengikhtiarkan penanganan sampah dengan berbagai macam cara, mulai dari penguatan penegakan hukum hingga pemberian apresiasi, salah satunya melalui Program Adipura,” tegas Hanif.

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan Adipura 2025 telah dirancang secara sistematis dan tidak dapat dilakukan secara pragmatis. Program ini mengedepankan pendekatan berkelanjutan dan berbasis skenario terukur.

resmi dimulai pada Agustus 2025 dan akan berlangsung hingga Desember untuk proses finalisasi. Adapun pengumuman peraih penghargaan Adipura dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional pada Februari 2026.

Hanif menyampaikan bahwa Adipura kini menggunakan sistem penilaian yang lebih ketat, termasuk empat tingkatan klasifikasi. Kota atau yang masih memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar atau menggunakan sistem open dumping tidak akan masuk dalam penilaian, bahkan tidak berhak mendapatkan sertifikat.

“Kota-kota dengan TPA liar atau yang masih menggunakan sistem terbuka tidak masuk dalam penilaian Adipura, bahkan tidak berhak menerima sertifikat. Ini bukan hukuman, tetapi bagian dari penegasan bahwa penanganan sampah harus optimal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kesiapan fasilitas, sumber daya manusia, serta alokasi anggaran merupakan kunci penting dalam memenuhi kriteria Adipura.

“Adipura bukan hanya soal bersih, tapi sejauh mana sistem pengelolaan lingkungan hidup dijalankan secara berkelanjutan, kolaboratif, dan berbasis data,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Bogor, menyampaikan komitmen Pemerintah Bogor dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup di wilayahnya. Ia menilai Program Adipura sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Program Adipura menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya kita dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda turut didampingi oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Bogor serta Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Bogor.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *