Satpol PP Bogor Amankan 71 PSK dari Tiga Kecamatan dalam Operasi Pekat 2025

Astakamedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring sebanyak 71 seks komersial (PSK) dalam rangkaian Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar sepanjang Februari hingga Juli 2025.

Razia tersebut menyasar tiga wilayah, yakni Kecamatan Sukaraja, , dan Sukamakmur.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP , Cecep Iman Nagarasid, mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan memberantas praktik prostitusi terselubung di wilayah .

“Dari hasil operasi, kami menemukan 30 PSK di Sukaraja, 26 di , dan 15 di Sukamakmur,” jelas Cecep, Senin (27/10/2025).

Ia menuturkan, para PSK tersebut kebanyakan diamankan dari rumah kontrakan yang dijadikan tempat praktik, dan sebagian besar mengaku terpaksa melakukannya karena faktor ekonomi.

“Sebagian besar mereka mengaku melakukan pekerjaan itu karena terdesak kebutuhan hidup,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cecep menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan dan pembinaan bagi para PSK yang terjaring.

“Satpol PP berperan mendampingi Dinas Sosial sesuai tugas pokok dan fungsi dalam operasi pekat, terutama terhadap wanita tuna susila yang menggunakan aplikasi daring seperti MiChat,” tambahnya.

Setelah dilakukan pendataan, para PSK tersebut akan menjalani asesmen di Kantor Satpol PP sebelum dikirim ke panti rehabilitasi sosial di wilayah dan Cirebon.

“Proses pemulihan dilakukan melalui rehabilitasi sosial yang difasilitasi oleh Dinas Sosial, dengan menggunakan kendaraan dinas menuju panti yang telah ditunjuk,” pungkas Cecep.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar