Astakamedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor berencana memperketat pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Cibinong Raya. Langkah ini menjadi upaya serius pemerintah daerah untuk menekan praktik prostitusi dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, mengatakan bahwa pihaknya akan fokus menertibkan kawasan yang kerap dijadikan tempat aktivitas pekerja seks komersial (PSK).
“Operasi pekat akan kami intensifkan, terutama di kawasan Cibinong Raya yang menjadi perhatian utama kami,” ujar Cecep Iman, Kamis (30/10/2025).
Lebih lanjut, Cecep menjelaskan bahwa Pemkab Bogor tengah menyiapkan fasilitas pusat rehabilitasi bagi PSK yang terjaring razia.
Di tempat tersebut, mereka nantinya akan mendapat pembinaan, pelatihan keterampilan, serta pendampingan sosial yang dikoordinasikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
“Kami sedang mempersiapkan sarana dan prasarana, termasuk gedung pusat rehabilitasi, agar mereka yang tertangkap bisa dibina dan diberi pelatihan. Saat ini fasilitas semacam itu belum tersedia di Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Dalam catatan Satpol PP, selama Februari hingga Juli 2025, petugas telah mengamankan 71 PSK dalam serangkaian operasi Pekat di beberapa titik, seperti Kecamatan Sukaraja, Cibinong, dan Sukamakmur.
“Dari hasil razia, kami menemukan 30 PSK di Sukaraja, 26 di Cibinong, dan 15 di Sukamakmur,” ungkap Cecep.
Ia menambahkan, sebagian besar para PSK yang diamankan mengaku terjun ke dunia tersebut karena kesulitan ekonomi. Mereka umumnya beroperasi di rumah kontrakan atau tempat indekos yang disalahgunakan.
“Mayoritas dari mereka mengaku melakukannya karena faktor ekonomi. Razia dilakukan di sejumlah rumah kontrakan yang disinyalir dijadikan tempat praktik tersebut,” pungkasnya.***






