Astakamedia.com – Aparat kepolisian kembali menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan jasad Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah yang ditemukan meninggal di area pembuangan sampah liar di bawah Jembatan Cilalay, Kampung Cikadu, Desa Singabraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Proses tersebut dilakukan pada Rabu, 26 November 2025.
Kapolsek Tenjo, Iptu Zalukhu, mengatakan bahwa pihaknya mendampingi tim penyidik dari Polda Metro Jaya dalam rangka pendalaman kasus yang menghebohkan itu.
“Hari ini kami mendampingi tim dari Polda Metro Jaya untuk olah TKP lanjutan,” ujarnya.
Ini merupakan kali ketiga olah TKP dilakukan. Pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 12.00 WIB hingga menjelang sore.
“Untuk perkembangan hasil olah TKP, seluruhnya menjadi kewenangan tim Polda Metro Jaya. Polsek Tenjo hanya membantu proses pengamanan dan pendampingan,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan terbaru, polisi mendapati bahwa masih terdapat bagian-bagian tubuh korban yang belum ditemukan. Zalukhu menyebut kuat dugaan bahwa sebagian kerangka sudah mengalami kerusakan karena kondisi waktu yang cukup lama.
“Masih ada bagian yang tidak lengkap. Diduga tulang-tulang itu sudah hancur karena faktor alam dan lamanya waktu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelaku mengakui melakukan perbuatan kejinya di sekitar lokasi penemuan jasad tersebut.
“Dari keterangan pelaku, aksinya dilakukan di area sekitar tempat jenazah ditemukan,” ungkap Zalukhu.
Sebelumnya, kerangka Alvaro ditemukan warga pada Minggu, 23 November 2025. Penemuan itu langsung mengundang perhatian publik karena kondisi jasad yang sudah tinggal tulang belulang.***






