Astakamedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersiap menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kondusif selama libur akhir tahun.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, mengatakan bahwa pihaknya akan mengintensifkan pengawasan dan penertiban di sejumlah lokasi yang dinilai rawan, khususnya pada malam pergantian tahun.
“Upaya pencegahan penyakit masyarakat terus kami lakukan melalui pemantauan dan monitoring di titik-titik yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras dan aktivitas lainnya yang melanggar aturan. Kegiatan ini berjalan secara berkelanjutan,” ujar Cecep, Jumat (12/12/2025).
Ia mengungkapkan, Satpol PP juga telah menindaklanjuti berbagai laporan warga terkait maraknya peredaran miras di wilayah Kabupaten Bogor. Beberapa lokasi telah ditertibkan setelah adanya aduan dari masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk dari masyarakat pasti kami respons. Beberapa minggu terakhir sudah ada penertiban di sejumlah tempat berdasarkan aduan tersebut,” jelasnya.
Selain fokus pada peredaran miras, Satpol PP turut melakukan pengawasan terhadap sejumlah vila di kawasan Puncak. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban seiring meningkatnya jumlah wisatawan saat libur Nataru.
“Kawasan Puncak menjadi salah satu tujuan utama wisatawan saat Natal dan Tahun Baru. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Polres, Kodim, Satpol PP, Dishub, DLH hingga dinas terkait lainnya, akan bergerak bersama untuk melakukan pengamanan dan pengawasan,” terangnya.
Cecep menambahkan, masyarakat kini dapat dengan mudah melaporkan gangguan ketertiban melalui aplikasi pengaduan yang telah disediakan pemerintah daerah. Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu momen tertentu.
“Selama ada aduan yang masuk dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, baik melalui laporan langsung maupun aplikasi, kami akan segera melakukan penindakan,” pungkasnya.***






