Astakamedia.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta pemerintah daerah menyusun aturan terkait aktivitas perburuan menyusul peristiwa tragis yang menewaskan seorang bocah berusia sembilan tahun di Kecamatan Jasinga akibat diterkam anjing buruan.
Sastra berharap insiden tersebut menjadi kejadian terakhir dan tidak kembali terulang di wilayah Kabupaten Bogor.
Ia menilai, keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam setiap aktivitas yang berpotensi membahayakan warga.
“Harapannya, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujar Sastra, Rabu (10/6/2026).
Ia juga mengingatkan para pemburu agar lebih memperhatikan kondisi lingkungan dan keberadaan warga sekitar, terutama ketika melakukan perburuan dengan melibatkan anjing.
Menurutnya, aktivitas berburu perlu dilakukan secara bertanggung jawab dengan mempertimbangkan aspek keamanan, sehingga tidak menimbulkan ancaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi perburuan.
Sastra pun mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mengambil langkah konkret melalui penyusunan regulasi maupun imbauan mengenai lokasi yang diperbolehkan untuk kegiatan berburu.
Ia menegaskan, kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga perlu mendapat perhatian khusus agar aktivitas perburuan tidak dilakukan sembarangan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama menentukan titik-titik tertentu, khususnya yang dekat dengan permukiman, agar ada imbauan untuk tidak melakukan aktivitas perburuan,” jelasnya.
Sastra berharap, langkah tersebut dapat menjadi upaya pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi. Dengan adanya aturan dan pengawasan yang jelas, kegiatan perburuan diharapkan dapat berlangsung dengan tetap mengutamakan keamanan warga.***






