Astakamedia.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perburuan liar yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul insiden meninggalnya seorang anak akibat serangan anjing pemburu di Kecamatan Jasinga beberapa waktu lalu.
Menurut Sastra, peristiwa tragis tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kegiatan perburuan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga tidak lagi berlangsung di dekat permukiman masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah preventif melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, terutama di kawasan yang berdekatan dengan area perburuan.
Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah perlu memberikan edukasi dan pengawasan agar aktivitas perburuan tidak dilakukan di wilayah yang dapat membahayakan warga,” ujar Sastra, Kamis (11/6/2026).
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya kebijakan yang lebih tegas terkait pembatasan maupun penghentian aktivitas perburuan liar di daerah-daerah tertentu.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang beraktivitas di lingkungan sekitar.
Sebelumnya, seorang bocah berinisial MAM dilaporkan meninggal dunia setelah diserang anjing pemburu babi saat hendak memancing di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Minggu (7/6/2026).
Sementara itu, aparat kepolisian telah mengamankan pemilik anjing pemburu berinisial Y.
Dalam kasus tersebut, yang bersangkutan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***






