Astakamedia.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyoroti perputaran dana judi online yang mencapai Rp414,4 miliar dengan melibatkan 103.092 pemain di wilayah Kabupaten Bogor.
Besarnya nilai transaksi tersebut menjadi perhatian serius karena praktik perjudian daring berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, baik bagi individu maupun keluarga.
Sastra menilai tingginya angka pemain judi online di Kabupaten Bogor perlu dilihat dari jumlah penduduk yang mencapai sekitar 6,1 juta jiwa. Populasi yang besar dinilai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tingginya jumlah pemain dibandingkan daerah lain.
“Kenapa kita tertinggi? Karena jumlah penduduk kita banyak dari daerah-daerah lain,” kata Sastra Winara kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa persoalan judi online tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa perjudian daring bukan cara yang tepat untuk mendapatkan keuntungan, justru berisiko menghabiskan uang dan memicu masalah keuangan.
Sastra juga memberikan perhatian khusus kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut. Ia mengimbau anak-anak muda di Kabupaten Bogor untuk menghentikan kebiasaan berjudi sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Kepada generasi muda Kabupaten Bogor, berhenti berjudi karena kita melawan sistem atau mesin yang tidak bakal menang,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya menekan praktik judi online membutuhkan peran berbagai pihak, mulai dari pemerintah dan aparat terkait hingga masyarakat itu sendiri. Kesadaran untuk menjauhi perjudian menjadi langkah penting dalam mencegah kerugian yang lebih luas.
Sastra berharap generasi muda dapat menggunakan uang secara bijak serta memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan yang lebih produktif. Dengan memahami risiko judi online, masyarakat diharapkan mampu melindungi kondisi keuangan dan menjaga kesejahteraan keluarga.***






