Sastra Winara Dukung Kejari Usut Kasus RSUD Parung

Astakamedia.com – Ketua DPRD , Winara, menyatakan dukungannya terhadap upaya dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Gedung RSUD Parung.

berharap penanganan perkara tersebut berjalan hingga tuntas dan hasil penyelidikan maupun penyidikan dapat segera disampaikan kepada masyarakat secara terbuka.

Bacaan Lainnya

Dukungan itu disampaikan menyusul penetapan seorang aparatur sipil negara () aktif di lingkungan Pemerintah berinisial BAP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung rumah sakit tersebut.

Dalam perkara ini, tersangka diduga terlibat dalam tahapan pengadaan proyek hingga pengaturan pemenang lelang. Perbuatan yang disangkakan itu diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp9,1 miliar.

menegaskan, DPRD menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi terhadap penanganan perkara. Ia menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada pihak kejaksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diumumkan tersangka, kalau memang ada tersangkanya, biar Kejaksaan yang menyelesaikan dan menindaklanjuti masalah ini,” ujar Sastra, Kamis (23/7/2026).

Ia juga menilai pengungkapan kasus ini penting mengingat proses penanganannya telah berlangsung cukup lama.

 

Karena itu, Sastra berharap Kejari dapat segera menuntaskan perkara sekaligus menyampaikan perkembangannya kepada publik.

“Ya, kita mendukung. Apalagi ini sudah lama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pak Kajari bisa menyelesaikan dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Sastra, dukungan terhadap penegakan hukum merupakan bagian dari komitmen untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

Hingga kini, Kejaksaan Negeri masih melakukan pengembangan terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung RSUD Parung. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh sesuai dengan fakta dan alat bukti yang ditemukan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *