Dosen Ubhara Jaya Dampingi Pesantren Al Musthafawiyah Kembangkan Usaha Pangan di Megamendung

Astakamedia.com – Astakamedia.com – Upaya mendorong kemandirian pesantren terus dilakukan melalui pengembangan unit usaha berbasis potensi lokal. Salah satunya dilakukan tim dosen Universitas Bhayangkara Raya (Ubhara Jaya) melalui program pendampingan kepada Kelompok Pengajar Pondok Pesantren Al Musthafawiyah, Kecamatan Megamendung, .

Program pengabdian kepada masyarakat yang berlangsung sejak pertengahan 2026 tersebut diarahkan pada penguatan legalitas usaha, penerapan standar produksi pangan, hingga pemanfaatan teknologi digital.

Bacaan Lainnya

Langkah ini diharapkan mampu mengembangkan potensi pesantren yang berada di kawasan wisata sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan yang dihasilkan.

Ketua Tim Pengabdian Ubhara Jaya, Adi Muhajirin, S.Kom., M.Kom., M.M., mengatakan unit usaha bakery dan katering yang dikelola para pengajar memiliki peluang besar untuk berkembang.

Namun, sebelumnya masih terdapat sejumlah kendala, terutama berkaitan dengan legalitas usaha dan standar dapur produksi.

“Melalui program ini, kami melakukan pendampingan holistik dari hulu ke hilir. Di sektor hilir, kami mengimplementasikan teknologi aplikasi Sistem Pakar SIPATUH untuk membantu mitra melakukan diagnosa mandiri terhadap kepatuhan hukum usahanya,” kata Adi.

Sementara pada sisi produksi, tim melakukan penataan kembali tata letak dapur agar memenuhi standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Dr. Tri Ginanjar Laksana, S.Kom., M.Kom., dan Siti Setiawati, S.Pd., M.Pd., dengan melibatkan mahasiswa melalui metode pembelajaran berbasis proyek atau project-based learning.

Bertransformasi Menjadi AlMusth Bakery

Pendampingan yang dilakukan Ubhara Jaya turut membawa perubahan terhadap pengelolaan usaha pangan di lingkungan pesantren.

Unit usaha yang sebelumnya hanya berjalan secara sederhana melalui kantin sekolah kini dikembangkan menjadi unit usaha mandiri dengan nama AlMusth Bakery.

Sejumlah capaian berhasil diperoleh dalam proses pendampingan tersebut. AlMusth Bakery telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 1808260066604 yang terdaftar melalui sistem OSS-RBA pada 18 Agustus 2026.

Selain legalitas usaha, pengelola juga telah mengajukan sertifikasi halal melalui skema Self Declare pada platform SIHALAL milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Dari sisi produk, AlMusth Bakery melakukan pembaruan kemasan dengan menggunakan standing pouch berbahan food-grade.

Kemasan tersebut dilengkapi informasi produk yang mencakup nama produk, komposisi, berat bersih, identitas produsen, tanggal kedaluwarsa, kode produksi, serta ruang untuk mencantumkan izin edar dan logo halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan keuangan usaha juga mulai dipisahkan dari keuangan pribadi maupun keuangan sekolah.

Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan sistem administrasi dan pencatatan arus kas yang lebih tertib sehingga perkembangan usaha dapat dipantau secara profesional.

Penanggung Jawab Mitra dari SMAIT Al Musthafawiyah, Abdul Fatah Alamsyah, S.Kom., mengapresiasi pendampingan yang diberikan tim dosen Ubhara Jaya.

Menurutnya, program tersebut memberikan perubahan nyata terhadap kualitas pengelolaan dan tampilan produk AlMusth Bakery.

“Dulu produk roti kami dibuat dengan alat seadanya dan dikemas plastik polos. Sekarang, dengan adanya NIB, dapur yang higienis, serta kemasan baru yang menarik dan legal, kami makin percaya diri untuk memasarkan produk AlMusth Bakery ke pusat oleh-oleh di kawasan wisata maupun ritel modern,” ujar Abdul Fatah.

Sinergi antara perguruan tinggi dan Pondok Pesantren Al Musthafawiyah tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kualitas produk.

Pengembangan AlMusth Bakery juga diharapkan mampu membuka peluang baru, meningkatkan kesejahteraan para pengajar, sekaligus menjadi salah satu sumber pendukung kemandirian operasional dan kegiatan para santri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *