Astakamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendorong penguatan kemandirian desa sebagai salah satu upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Percepatan Implementasi Peraturan Pemerintah Daerah, mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, di Cibinong, Rabu (14/10).
Dalam kegiatan tersebut, Ajat menekankan bahwa desa memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan Kabupaten Bogor.
Menurutnya, kemajuan daerah tidak terlepas dari kondisi desa yang mandiri, sejahtera, serta mampu mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Ia menilai desa bukan sekadar wilayah administratif, melainkan juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Pondasi pembangunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten sangat bergantung pada kondisi kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan desa itu sendiri. Kalau desanya maju, sejahtera, dan mandiri, maka dampaknya akan dirasakan oleh kabupaten secara keseluruhan,” ungkap Ajat.
Ajat juga menyoroti pentingnya peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa. Peran tersebut mencakup proses perencanaan pembangunan hingga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Menurutnya, perhatian terhadap pembangunan desa juga tercermin dari keterlibatan Kepala DPMD Kabupaten Bogor dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan desa menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Bahkan, sebagai bentuk perhatian terhadap pembangunan desa, Kepala DPMD Kabupaten Bogor menjadi bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal tersebut menunjukkan bahwa urusan desa menjadi salah satu aspek penting yang diperhatikan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” jelasnya.
Melalui FGD tersebut, Pemkab Bogor berharap terbangun kesamaan pemahaman dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam mempercepat pelaksanaan kebijakan serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Penguatan tersebut diharapkan mampu mendorong desa agar semakin mandiri, mengembangkan potensi ekonomi setempat, serta berkontribusi terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bogor.***






