Astakamedia.com – Memasuki tahun kedua masa jabatannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor semakin gencar dalam menjalankan tugas legislasi.
Pada tahun 2025, DPRD menargetkan pembahasan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengungkapkan hal ini dalam diskusi bersama media yang digelar di Sekretariat Nasional Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS Vinus), Cibinong, pada Rabu (15/1/2025).
“Tahun ini, ada 13 Raperda yang telah disepakati untuk dibahas,” ujar Sastra.
Ia menjelaskan, dari 13 Raperda tersebut, 10 merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, sementara 3 lainnya merupakan inisiatif DPRD.
“Totalnya ada 13 Raperda yang akan kami bahas agar dapat disahkan menjadi Perda,” tambahnya.
Sastra juga menekankan pentingnya pengawasan dari media dan masyarakat dalam proses pembahasan Raperda ini.
“Kami berharap media dan masyarakat ikut memantau dan mengingatkan kami agar pembahasan Raperda ini bisa berjalan sesuai target,” pintanya.
Selain itu, Sastra menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemkab Bogor telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 11,1 triliun.
“Anggaran ini akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur pendidikan, jalan rusak, hingga layanan kesehatan,” pungkasnya.***






