Astakamedia.com – Polda Jawa Barat memusnahkan sebanyak satu ton lebih barang bukti narkotika di Mapolres Bogor, pada Kamis 20 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa, beberapa jenis narkotika itu berupa 1161,04 kilogram tembakau sintetis, sabu seberat 21 kg, dan pil ekstasi 19.950 butir.
Berang haram itu berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bogor, dan Polresta Bogor Kota pada periode bulan Januari hingga Februari 2025 di wilayah kota dan Kabupaten Bogor.
Adapun, pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang-barang haram tersebut menggunakan mesin.
“Pengungkapan yang pertama itu tembakau sintetis yang diungkap beberapa waktu lalu yang berisikan bahan jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 1161,04 kilogram. Jadi, kurang lebih 1 ton,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis 20 Februari 2025.
Kemudian, ada 16 buah jeriken berisikan cairan MDND Inaka yang berjumlah 282 liter, 91 botol spray warna hitam masing-masing berisi cairan MDND Inaka 4,55 liter.
“Ada 1 buah paper slip block warna cokelat berisikan bahan atau daun narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 284,3 gram, 2 bungkus plastik bening masing-masing berisi bahan atau daun narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 172,8 gram, 1 buah garden pam sprayer merk Crisbow berisi cairan MDND Inaka sebanyak 6 liter,” jelasnya.
Menurut Abast, dari total tersebut tidak semuanya dimusnahkan karena sebagian akan disisihkan untuk di sidang pengadilan.
Selain itu, pada periode bulan Januari 2025, Abast bersama jajaran Polres Bogor memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Yang dimusnahkan 16 bungkus plastik clip yang diberi kode A-P dengan berat bruto 6918 gram diungkap Polres Bogor pada bulan Januari 2025,” ungkap Kombes Jules.***






