Polisi Bakal Tindak Tegas Sejumlah Tambang Ilegal di Parungpanjang Bogor

Astakamedia.com – Polisi bakal menindak tegas sejumlah ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten .

Kapolres AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa, saat ini pihaknya telah mencatat ada sebanyak 28 ilegal yang dinilai sudah tidak aktif.

Bacaan Lainnya

Kemudian, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan segera menindak tegas berupa sanksi teguran bahkan penutupan ilegal tersebut.

ilegal sudah kita data, untuk yang aktif ada sekitar 28 yang tidak aktif,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jum’at 14 Februari 2025.

“Ada enam dan kita akan lakukan penindakan bersama dengan sdm provinsi,” tambahnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya juga akan mencabut izin operasional, dari beberapa truk yang masih nekat beroperasi.

“Itu kan sanksi administrasi, nanti cabut izin dari operasional truknya,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya bersama stakeholder terkait terus melakukan upaya antisipasi, agar kejadian akibat operasional truk tambang di Parung Panjang tidak terjadi lagi.

“Nanti satgas cyber yang akan melaksanakan itu yang jelas kami adalah bagaimana, tidak ada korban lagi itu yang paling utama bagi kami semua,” ungkap AKBP Rio.***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *