Astakamedia.com – Jelang ramadhan, Satpol PP Kabupaten Bogor menggerebek kontrakan yang diduga menjadi tempat Michat di wilayah Kecamatan Cibinong, pada Kamis malam 6 Februari 2025.
Dalam penggerebekan tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 9 orang, diantaranya 5 perempuan, 3 laki-laki dan 1 waria yang diduga sebagai PSK dan pelanggan (Michat) di kecamatan Cibinong.
“Malam itu. Kita lokasi senyap ya kita itu ada tim deteksi dini turun ke lapangan ternyata di tempat tersebut ada kegiatan tadi aplikasi mi chat. Kita grebek langsung dapet 9 orang,” kata Anwar, Jum’at 7 Februari 2025.
Menurutnya, personil pol PP juga turut mengamankan 291 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang didapat dari warung kelontong yang berada di Jalan Roda Pembangunan Kecamatan Sukaraja.
Selanjutnya minuman alkohol tersebut diamankan ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
Menurutnya, perempuan yang diduga sebagai PSK Melalui aplikasi Michat dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses asesmen oleh Dinas Sosial.
“Apabila terbukti sebagai PSK maka akan dikirim ke Panti Rehabilitasi yang berada di Wilayah Cibadak Kabupaten Sukabumi untuk diberikan pembinaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus melakukan penggerebekan terhadap praktik prostitusi Michat hingga bulan Ramadhan.
“Dan ini akan terus dilakukan sebelum ramadhan dan pada saat ramadhan kita akan terus kita lakukan,” ungkap Anwar.***






