Selama Bulan Suci Ramadhan, Pemkab Bogor Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

Astakamedia.com – Pemerintah () memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas selama bulan suci 1446 Hijriah.

Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa, pihaknya telah memberikan surat edaran kepada Camat, Kades, perangkat daerah, hingga masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas di wilayah nya masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah meluncurkan surat intinya menjaga kondusifitas kepada pak Camat dan para kepala daerah serta perangkat daerah,” kata Ajat, Sabtu 1 Maret 2025.

Ajat menjelaskan, beberapa larangan yang diberikan melalui surat edaran tersebut salah satunya, melarang operasional tempat malam (THM).

“Misalnya ke toko-toko atau warung-warung, ada juga yang ke tempat pijit, spa, karaoke dan yang lainnya. Jadi himbauannya secara langsung pada turun, kita hanya bentuk surat tapi dilapangan sudah seperti itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta agar pengusaha warung (warteg) untuk dapat tutup terlebih dahulu.

Sehingga memberikan pengertian terhadap masyarakat yang tengah menunaikan ibadah .

“Kalau kita kan melihatnya umum, konteksnya seperti itu, kan kalau warteg ada juga yang non muslim juga, tetapi saya kira menjaga adabnya. Jadi mengutamakan adab kita dibulan seperti apa berjualan,” ungkap Ajat.***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *