Astakamedia.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menyebut empat kepala desa dari empat Kecamatan diduga melakukan pungutan liar tunjangan hari raya (THR).
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan bahwa, keempat kepala desa itu berada di empat Kecamatan berbeda dengan kasus serupa.
“Ada di 4 Desa di 4 Kecamatan, saya sebut empat Kecamatan nya aja ya. Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Gunungputri dan Kecamatan Sukaraja,” kata Renaldi, Kamis 10 April 2025.
Menurutnya, keempat Kades itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim siber pungli yang diketuai oleh Wakapolres Bogor.
“Sebetulnya itukan sudah di ranah siber pungli, dimana ketua siber pungli adalah pak Wakapolres. Desa-desa yang ada di kecamatan itu saat ini mungkin sedang mencoba memberikan keterangan terkait dengan hal hal yang mencuat kemarin itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah perusahaan yang ada di lingkungan desa mereka. Para saksi, lanjut dia, sedang dilakukan pengumpulan bukti.
“Iya, diduga awalnya seperti itu, ada permintaan THR dari beberapa desa ada beberapa yang bukti-bukti yang sudah terkumpul baik itu dalam bentuk surat atau keterangan para saksi. informasi nya begitu,” ungkap Renaldi.***






