DPMD Kabupaten Bogor Sebut Empat Kades Diduga Lakukan Pungli Soal THR 

Astakamedia.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyebut empat dari empat Kecamatan diduga melakukan pungutan liar tunjangan hari raya (THR).

Kepala DPMD , Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan bahwa, keempat itu berada di empat Kecamatan berbeda dengan kasus serupa.

Bacaan Lainnya

“Ada di 4 Desa di 4 Kecamatan, saya sebut empat Kecamatan nya aja ya. Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan , Kecamatan Gunungputri dan Kecamatan Sukaraja,” kata Renaldi, Kamis 10 April 2025.

Menurutnya, keempat Kades itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim siber yang diketuai oleh Wakapolres .

“Sebetulnya itukan sudah di ranah siber , dimana ketua siber adalah pak Wakapolres. Desa-desa yang ada di kecamatan itu saat ini mungkin sedang mencoba memberikan keterangan terkait dengan hal hal yang mencuat kemarin itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah perusahaan yang ada di lingkungan desa mereka. Para saksi, lanjut dia, sedang dilakukan pengumpulan bukti.

“Iya, diduga awalnya seperti itu, ada permintaan THR dari beberapa desa ada beberapa yang bukti-bukti yang sudah terkumpul baik itu dalam bentuk surat atau keterangan para saksi. informasi nya begitu,” ungkap Renaldi.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *