DPRD Kabupaten Bogor Tindaklanjuti Usulan Relokasi Puskesmas Leuwinutug

Astakamedia.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten , Junaedi Syamsudin menanggapi aspirasi masyarakat terkait rencana pemindahan Puskesmas di Desa Leuwinutug, Kecamatan , Kabupaten .

Didampingi Sekretaris Kabupaten , dr. Agus Fauzi, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akrab disapa Junsam ini langsung turun ke lapangan meninjau kondisi Puskesmas yang dinilai kurang ideal karena berada di tengah-tengah permukiman padat penduduk, pada Selasa, 15 April 2025.

Bacaan Lainnya

“Kami turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi riil Puskesmas Leuwinutug yang selama ini menjadi keluhan warga, khususnya dari Ketua RW 05 yang sejak lama mengusulkan relokasi saat , tapi selalu gagal masuk ke pembahasan tingkat kabupaten,” ungkap Junaedi.

Menurutnya, usulan tersebut sangat rasional. Selain karena posisi Puskesmas yang berada di tengah pemukiman padat, akses jalan menuju fasilitas tersebut juga sangat sempit dan menyulitkan masyarakat.

“Saya akan dorong agar permintaan warga RW 04, Kampung Setu, bisa masuk dalam program prioritas di APBD 2026. Harapannya, pembangunan Puskesmas baru dapat dimulai secepatnya, dan bisa beroperasi paling lambat tahun 2027,” ujar Junsam.

Lebih lanjut ia mengatakan, agar pembangunan fisik bisa segera terealisasi, pihak DPRD mendorong Pemerintah Desa Leuwinutug segera mencarikan lokasi alternatif untuk pembangunan Puskesmas baru.

“Informasinya, selain opsi pembebasan lahan milik warga, ada juga wacana memanfaatkan lahan milik PT Bogorindo Cemerlang seluas 2.600 meter persegi yang berada di Kawasan Industri Sentul dan belum dibangun. Kita akan upayakan komunikasi dengan pihak pengelola kawasan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten , dr. Agus Fauzi menambahkan bahwa saat ini kondisi Puskesmas Leuwinutug memang tidak layak untuk terus dipertahankan, apalagi pelayanannya mencakup lima desa di Kecamatan dan Babakan Madang.

“Areal Puskesmas yang sekarang hanya sekitar 400 meter persegi, sementara standar dari Kemenkes minimal 1.600 meter. Akses jalannya pun hanya cukup untuk satu kendaraan roda empat,” jelas dr. Agus.

Ia menyebutkan, relokasi terkendala karena belum adanya lahan yang tersedia. Namun, pihaknya akan berupaya agar pembangunan bisa dilakukan di atas lahan fasos/fasum milik pengembang kawasan industri.

“Dulu, sebelum kawasan ini berkembang, lokasi Puskesmas masih ideal. Tapi sekarang sudah dikepung permukiman padat. Kami sangat berharap dukungan dari DPRD, khususnya dari Pak Junaedi, agar relokasi bisa segera terealisasi melalui pembahasan APBD 2026,” pungkasnya.***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *